Ingin Kembangkan Usaha Namun Terhalang Oleh Modal? Pelajari Mengenai SCF Sekarang Juga!

Daftar Isi

  • Securities crowdfunding sudah legal
  • Perbedaan antara securities crowdfunding dengan equity crowdfunding

Sebagai seorang pengusaha UMKM, pasti Anda memiliki keinginan untuk mengembangkan usaha yang Anda miliki. Namun, semenjak pandemi COVID-19 menyerang seluruh dunia dan Indonesia adalah salah satu negara yang terkena dampak penurunan ekonomi yang signifikan. Pastilah keinginan Anda ini sempat terhalang oleh modal.

Securities crowdfunding sudah legal

Untuk para pelaku usaha UMKM, tidak perlu khawatir, karena sistem ini sudah legal dan Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan sistem skema baru yang akan membantu Anda semua dalam mendapatkan modal usaha.

Sejak resmi disahkan POJK Nomor 57/POJK.04/2020 yang mengatur tentang tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding), maka sistem securities crowdfunding sudah dapat digunakan oleh investor dan pelaku usaha UMKM.

Melalui sistem securities crowdfunding ini, para pelaku usaha UMKM akan mendapatkan pendanaan dengan jangka waktu yang cukup panjang. Securities crowdfunding juga dibicarakan akan menjadi alternatif pendanaan untuk UMKM yang ingin kembangkan usahanya.

Securities crowdfunding memiliki sistem patungan dari beberapa investor melalui pasar modal yang akan menjadi bantuan dana untuk pelaku usaha UMKM serta cara mendapatkan dana tersebut sudah berbasis internet. Jadi, para pelaku usaha UMKM dapat dengan mudah mengakses website atau aplikasi dari pasar modal yang sudah tersedia.

Di dalam sistem securities crowdfunding ini juga, para pelaku usaha UMKM dapat memperjualbelikan saham yang mereka punya kepada investor jika memang para pelaku usaha UMKM ini ingin mendapatkan pendanaan cukup banyak.

Perbedaan antara securities crowdfunding dengan equity crowdfunding

Sistem securities crowdfunding ini adalah pengembangan dari sistem sebelumnya, yaitu equity crowdfunding.

Jika di dalam equity crowdfunding atau disingkat dengan ECF pendapatan pendanaan dikhususkan pada pengusaha dengan perusahaan yang telah berbentuk PT, sedangkan di securities crowdfunding semua perusahaan baik PT, CV, maupun NV bisa mendapatkan pendanaan tersebut.

Jadi, untuk pelaku usaha UMKM yang masih memiliki hukum namun bukan PT, tetap bisa mendapatkan pendanaan ataupun memperjualbelikan saham perusahaannya melalui securities crowdfunding ini.

Tags :
Share Artikel Ini :

Artikel Terbaru

Pembangkit listrik tenaga mikrohidro
Pembangkit Listrik Kecil, Solusi Akses Listrik Yang Lebih Luas!
securities crowdfunding
Perbedaan Equity Crowdfunding dan Securities Crowdfunding
Ilustrasi belajar ilmu keuangan untuk tambah literasi keuangan
Literasi Keuangan, Investasi Terbaik untuk Masa Depan
Save money atau menghemat uang
Tips Tahan Keinginan Belanja Untuk Amankan Dana Tabungan dan Investasi

Kategori Blog

Arsip Blog

Artikel Terbaru

Pembangkit listrik tenaga mikrohidro
securities crowdfunding
Ilustrasi belajar ilmu keuangan untuk tambah literasi keuangan
Save money atau menghemat uang

Sosial Media

Berizin dan Diawasi

Subscribe

Subscription Form

© Copyright by danamart.id