Mengenali Transaksi Pihak-Pihak Berelasi
Transaksi pihak berelasi adalah suatu pengalihan sumber daya, jasa, atau kewajiban antaraentitas pelapor dengan pihak berelasi, terlepas apakah ada harga yang dibebankan atau tidak.Hubungan pihak berelasi dapat dilihat dari substansi hubungan, bukan hanya bentuk hukum dari hubungan tersebut. Pengertian ini didasarkan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 7 tentang Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Sebelum mengenali siapa saja yang dikatakan pihak-pihak berelasi,