Macam-Macam Penawaran Efek Bersifat Utang
Mengacu pada POJK 57 2020 terkait penghimpunan dana yang dilakukan oleh Pemilik Usaha (Penerbit) melalui securities crowdfunding platform pada penawaran Efek Bersifat Utang (EBU) atau Obligasi ternyata dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu Penawaran Sekali dan Penawaran Bertahap. Yuk simak penjelasannya! 1. Penawaran Sekali Pengajuan penghimpunan dana dari Pemilik Usaha (Penerbit) yang hanya dapat diajukan dalam satu kali penawaran sampai Pemilik