Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK/07/2013 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, serta Undang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam menyelesaikan setiap pengaduan yang disampaikan oleh Pengguna, Danamart selalu berusaha untuk menerapkan prinsip transparansi, keberimbangan, serta kehati-hatian guna memberikan solusi terbaik dari setiap pengaduan yang telah disampaikan.
Dibawah ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengajukan pengaduan kepada Danamart:
Kanal Pengaduan
Dokumen/data Pendukung
Tim Support Danamart akan meminta Pengguna untuk melengkapi dokumen pengaduan Pengguna melalui email untuk diverifikasi, berupa:
Tingkat Layanan Penyelesaian
Tim Support dari Danamart yang menerima pengaduan Pengguna akan dan meneruskan kepada divisi yang bersangkutan, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) berdasarkan jenis pengaduan yang disampaikan. Adapun maksimal jangka waktunya adalah sebagai berikut:
Penyelesaian Pengaduan Pengguna
Pengaduan Pengguna Terselesaikan
Tim Support Danamart memberikan hasil penanganan aduan kepada Pengguna dan/atau Perwakilan Pengguna dengan ketentuan hasil penanganan aduan dapat disampaikan secara lisan dan/atau tertulis.
Hasil penanganan aduan yang disampaikan dapat berupa:
Penyelesaian Pengaduan Pengguna
Sebaliknya, jika Pengguna tidak sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan, maka disarankan dapat menghubungi kembali atau mengirimkan surat resmi ke Danamart. Selain itu, Pengguna juga dapat menggunakan External Dispute Resolution (EDR) untuk menyelesaikan pengaduan, dengan pilihan: Fasilitasi/mediasi oleh Asosiasi AFPI (Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia, Regulator (OJK) atau Penyelesaian di luar pengadilan.
Penyampaian Pengaduan Konsumen ke OJK
Apabila ada keluhan/pengaduan Pengguna ke OJK maka dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan melalui sarana meliputi :
Perlu Bantuan? Hubungi (+62) 21-25556719
atau kirim email ke [email protected]
Hari Senin sampai Jumat 09:00-18:00 WIB